Spreadthe loveOleh. Restu Adelia, Ummu Hilya #MuslimahTimes -- Pada zaman jahilyah, wanita pernah dipandang amat rendah, tak lebih dari seorang budak pelampiasan nafsu, bahkan keberadaannya dianggap tidak berarti. Kafir Quraisy bertindak semena-mena hingga menyeru para orang tua yang melahirkan anak perempuan mereka untuk dibunuh hidup-hidup. Namun ketika Islam datang, kehinaan tersebut TinggalDi Rumah Adalah Fitrah Seorang Muslimah Di antara perintah Allah kepada wanita muslimah adalah perintah untuk tinggal dan menetap di rumah-rumah mereka. Sebuah perintah yang banyak mengandung hikmah dan maslahat. "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkata : "Wahai Rasulullah, laki Menjadiseorang muslimah di tengah arus modernisasi dan gerakan feminisme yang tinggi, dengan dukungan arus informasi digital yang tak terbendung, menjadikan jati diri seorang muslimah bias di hadapan masyarakat. Fitrah wanita muslim yang lembut, pemalu, cerdas namun kuat menghadapi tempaan hidup, perlahan memudar. Hilangnya sifat keibuan Bagikaninformasi tentang Fitrah Wanita kepada teman atau kerabat Anda. Kayak misalnya tadi wanita itu lebih cerewet, ya mungkin ada juga wanita yang pendiam tapi setidaknya seorang wanita itu mampu mengeluarkan hingga 20.000 kata/hari sedangkan pria 7.000 kata/hari, sadar ga sadar:sweat_smile: Ketikaitu, korban melawan pelaku, kemudian pelaku menutup wajah korban mengunakan bantal Letourneau, Wanita AS yang Perkosa Siswa lalu Menikahi Kini Meninggal Sementara mempelai wanita pun memakai gaun berwarna senada dengan sang Terlebih sosok Nathalie Holscher kini memilih menjadi mualaf yang diketahui Tribunjambi . detikSport detikSport. Hendaknyaseorang wanita muslimah juga melakukan rukun tersebut yang merupakan kewajiban ibadah kepada Allah SWT. 5. Tidak Melakukan Perbuatan yang Tidak Pantas. Akhlak wanita muslimah yang baik maupun tidaknya bisa dinilai dari sikap luarnya yang dapat dilihat orang lain. Misalnya seperti melakukan ghibah, keluar hingga tengah malam, berkumpul vztd1C7. Oleh Ummu Naira Forum Muslimah Indonesia/ ForMind “Perempuan memang diciptakan dari tulang rusuk, tapi bukan untuk dijadikan sebagai tulang punggung keluarga.” OPINI – Peran laki-laki dan perempuan di era global-sekuler saat ini memang sudah karut-marut, tumpang tindih, dan semakin tidak jelas. Pekerjaan yang harusnya dilakukan seorang laki-laki, misalkan mencari nafkah untuk keluarga, justru diambil alih oleh perempuan. Kemudian muncullah istilah perempuan kepala keluarga. Kondisi ini sangat miris. Sistem kapitalisme memperkeruh ketidakjelasan ini dengan mendorong para perempuan untuk “menyerbu” perusahaan-perusahaan dan kantor-kantor, menanggalkan sifat alamiah mereka dan meninggalkan kewajiban domestik perempuan. Akibatnya kita bisa lihat saat ini, justru para laki-laki yang mengasuh anak-anak di rumah, mencuci, menyetrika, dan melakukan tugas-tugas keibuan’ di rumah tangga karena minimnya lowongan pekerjaan untuk para laki-laki. Timbullah konflik tak berkesudahan di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, salah satunya adalah kasus gugat cerai yang semakin marak saat ini karena perempuan merasa sudah mandiri secara finansial dan tidak butuh suaminya yang pengangguran. Akhirnya, tatanan keluarga tidak lagi harmonis dan semakin berantakan. Konflik-konflik dalam keluarga semacam ini mengakibatkan munculnya pemikiran-pemikiran yang keliru mengenai bagaimana seharusnya kaum laki-laki dan perempuan saling berinteraksi satu dengan yang lain. Peran masing-masing pihak belum didefinisikan dengan jelas, dan hasilnya adalah timbulnya kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Terjadilah diskriminasi terhadap kaum perempuan, runtuhnya ketahanan keluarga, pelecehan seksual, lejibiti, prostitusi, serta berbagai macam penyakit sosial lainnya. Kekacauan ini kemudian justru digunakan Barat untuk menghajar Islam. Islam dihakimi sebagai sistem yang menindas kaum perempuan dan cenderung misoginis menjadikan perempuan sebagai objek penindasan. Mispersepsi terhadap Islam bermunculan. Beberapa pernyataan menyudutkan mengenai perlakuan Islam terhadap perempuan, beberapa lagi cenderung sekadar khayalan. Ayaan Hirsi Ali, aktivis feminis, penulis, dan politikus Belanda, mendadak terkenal setelah dia menulis skenario film berjudul Submission 2004 yang disutradarai oleh Theo van Gogh, yang kemudian dibunuh gara-gara film tersebut. Dalam film tersebut digambarkan empat perempuan muslimah telanjang setelah dipukuli dan diperkosa oleh saudara laki-laki dalam keluarga mereka. Ayat-ayat Alquran tentang perempuan kemudian diletakkan di tubuh telanjang mereka. Ini adalah penistaan terhadap kitab suci Alquran karena jelas-jelas menuduh Alquran memerintahkan pemerkosaan, khususnya oleh kerabat. Harus dipahami, Islam mengakui bahwa laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan-perbedaan alamiah, dan karena itu memiliki peran yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat. Peran yang memang berbeda tersebut justru membuat para perempuan bisa mengoptimalkan potensi alamiahnya sehingga menjadi muslimah yang berdaya dan berprestasi di tengah-tengah masyarakat. Namun tentunya, standar –berdaya dan berprestasi– itu bukan melulu soal materi. Berdaya di keluarga dan di masyarakat. Sejatinya, Islam –agama kita– datang memberikan solusi problem kita, baik untuk laki-laki dan perempuan. Dalam konteks ini, Islam membawa hukum yang berbeda-beda sesuai dengan tabiat fitrah perempuan dan laki-laki, dan sesuai dengan posisi masing-masing di dalam jamaah serta peran, fungsi, dan status di masyarakat. Ada sejumlah sifat yang hanya dimiliki oleh kaum laki-laki atau kaum perempuan, yang tidak bisa dilakukan oleh lawan jenisnya. Contohnya, kaum perempuan mempunyai potensi untuk mengandung dan menyusui anak-anaknya; sementara laki-laki –yang secara fisik lebih kuat– tidak bisa menjalankan fungsi tersebut. Sayangnya, dalam sistem buatan manusia, “kesetaraan” antara kaum laki-laki dan perempuan dimaknai dengan “kesamaan”. Akibatnya laki-laki dan perempuan didorong untuk saling berkompetisi dalam menjalani peran dan fungsi yang sama. Syariat Islam mencegah hal ini genderisasi terjadi. Dalam beberapa aspek, yang tidak dikhususkan bagi jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mengikuti aturan-aturan yang sama, seperti dalam hal salat, mengucapkan syahadat, atau shaum; kecuali pada saat-saat tertentu di mana terdapat perbedaan akibat adanya sifat-sifat alamiah tertentu. Misalnya pada saat menstruasi, kaum perempuan tidak melaksanakan salat, dan pada saat hamil mereka mendapatkan rukhshah keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa meski harus menggantinya pada hari-hari yang lain. Akan tetapi, pada aspek-aspek yang lain, yakni dalam hal-hal yang berkaitan dengan jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mempunyai peran yang berbeda serta mengikuti aturan yang berlainan pula. Misalnya adalah potensi untuk menjalani fungsi-fungsi keibuan dan potensi untuk menjalankan fungsi-fungsi seorang bapak. Jadi, bukannya terjadi kompetisi antara kaum laki-laki dengan kaum perempuan, tetapi justru tercipta harmoni dan ketenangan. Semua aturan yang diberlakukan Allah SWT itu adil. Maka Allah melarang untuk iri atas perbedaan itu. وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا ﴿٣٢﴾ ”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. Karena bagi laki-laki ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” QS an-Nisa’ [4] 32 Hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada perempuan sejatinya adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan, bukan untuk mengekang kebebasan para perempuan. Jadi keliru besar jika masih ada yang beranggapan bahwa perempuan dipenjara dalam Islam dan dibatasi ruang geraknya secara sewenang-wenang. Islam justru menjaga para perempuan sesuai fitrahnya. [MNews] Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments! Oleh Suci Hardiana Idrus Pepatah mengatakan, bahwa wanita adalah tiang negara. Jika baik wanitanya maka akan baik pula negaranya, akan tetapi jika wanitanya buruk, maka buruk pula negaranya. Hal ini dikarenakan peranannya yang begitu penting. Dari rahimnya akan lahir generasi penerus, melalui tangannya akan terdidik generasi lurus, yang kelak akan menyebarkan kalimat-kalimat Allah di seluruh penjuru dunia. Oleh karena itulah, bagi islam, kedudukan wanita sangat mulia. Pada zaman sebelum datangnya Islam, keadaan wanita saat itu sangatlah memprihatinkan. Sebab wanita pada waktu itu dipandang hina, lemah, derajatnya selalu di bawah laki-laki dan dianggap sebagai masyarakat kelas kedua. Wanita tidak lebih daripada sekedar pemuas syahwat belaka yang sewaktu-waktu bisa didatangi dan sewaktu-waktu bisa ditinggalkan. Dan apabila terdengar kelahiran seorang anak wanita maka seketika wajah laki-laki atau suami mereka berubah menjadi merah padam, kemudian dikubur hidup-hidup. Pertanda bahwa wanita bukanlah apa-apa pada zamannya. Ketika Islam datang, segala bentuk penindasan dan ketidakadilan dihapuskan, meskipun banyak yang menentang Islam dan keberadaan Nabi Muhammad SAW pada waktu itu. Walhasil sebagian wanita banyak yang berbondong-bondong masuk Islam dan mempelajarinya hingga Allah memuliakan mereka. Di samping banyaknya laki-laki, sahabat Rasulullah, yang masuk Islam hingga mereka paham bagaimana cara memperlakukan seorang wanita saat mengenal Islam. Sebab memuliakan seorang wanita adalah bagian daripada ketaatan pada Allah. Baik wanita yang posisinya sebagai seorang anak, seorang ibu, juga seorang istri. Namun, bagaimana potret wanita pada saat ini? Wanita menjadi sasaran utama usaha penghancuran agama dan bangsa. Musuh-musuh Islam selalu mencari cara agar Umat Islam khususnya wanita berpaling dari agama mereka. Salah satunya adalah gencarnya isu feminisme, yakni ide yang menuntut kesetaraan hak antara laki-laki dan wanita. Secara ide, isu feminisme telah berhasil menjajah benak kaum wanita. Bahkan anak-anak, remaja dan mahasiswi adalah sasaran empuk penanaman nilai-nilai kesamaan gender ini. Mereka akan sangat bangga ketika mampu menempati profesi karir dunia. Sementara akan merasa sebagai wanita tak berguna jika ia tidak bekerja, ibu rumah tangga adalah profesi tidak berharga. Namun, di sisi lain, kondisi ini membawa dampak yang cukup serius dalam kehidupan dan kesejahteraan wanita. Para wanita berebut peran di luar. Benar, banyak wanita mandiri secara ekonomi, namun ada harga mahal yang harus mereka tukar. Pelecehan seksual di tempat kerja, buruknya sistem kerja dan pengupahan, seperti jam kerja yang panjang hingga mengabaikan tugas utama wanita, upah yang tak layak dan jenis pekerjaan yang menyalahi kodrat, menjauhkan buruh wanita dari kesejahteraan. Belum lagi dampak ikutan seperti hilangnya mekanisme nafkah, karena lapangan pekerjaan yang ada, diperebutkan antara lelaki dan wanita. Kondisi ini adalah nyata. Sebagaimana yang dirilis pada 6 maret 2018, Riset pada 2017 yang dilakukan Wanita Mahardhika dan FBLP di Kawasan Berikat Nusantara KBN Cakung, Jakarta Utara, menunjukkan dari 773 buruh, terdapat 56,5 persen yang pernah mengalami pelecehan seksual. Hal memprihatinkan mengenai nasib buruh, juga disampaikan presiden KSPI Said Iqbal dalam kritikan kinerja pemerintah selama 2017, catatan pertama adalah turunnya daya beli buruh di tahun 2017. Said menilai, hal itu imbas kebijakan upah melalui PP 78 Tahun 2015. Catatan kedua adalah maraknya pemutusan hubungan kerja PHK. Menurut data KSPI, sejak tahun 2015 hingga pertengahan 2017 sudah lebih dari 50 ribu orang pekerja di-PHK. Catatan ketiga ialah merebaknya tenaga kerja asing TKA unskill yang berakibat para pekerja Indonesia seperti tersisihkan. Lapangan pekerjaan yang semestinya bisa menyerap tenaga kerja, tidak terjadi. Liputan 1/1/2018. Selain itu, merambahnya wanita di berbagai sektor, akhirnya mengabaikan tugas utamanya di rumah. Fungsi ibu dalam keluarga beralih ke tangan pihak yang tidak atau kurang kompeten. Seperti pembantu, baby sitter, atau alat elektronik televisi, internet, game, atau bahkan nenek yang faktanya sudah tidak sekuat waktu muda. Ini harus dibayar mahal dengan munculnya fenomena kenakalan anak dan remaja, pergaulan bebas, bunuh diri anak, perceraian, narkoba, kriminalitas dan problem keluarga lainnya. Bekerja dalam Islam bagi seorang wanita adalah boleh, hukumnya mubah. Namun dengan catatan tak lupa akan jati dirinya sebagai seorang Muslimah, yang mempunyai kewajiban di rumah, menjalankan fitrah sebagai pengatur rumah tangga suami dan pendidik generasi mulia. Sayangnya, betapa banyaknya dari kita yang tertipu akan hal ini sehingga lupa jati diri dan kewajiban sesungguhnya. Kehidupan sekular-kapitalis berhasil menina bobokan kaum hawa akan cita-cita tertingginya sebagai Muslimah sang bidadari dunia. Yang menjaga kemuliaan dan kehormatan dengan penuh ketaatan akan Rabb-Nya. Duhai wanita, kembalilah pada fitrah, di situ kemuliaanmu akan terjaga. Wallahu a’lam. [] OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke [email protected], paling banyak dua 2 halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos. JAKARTA - Wanita dan riasan layaknya kutub utara dan selatan yang tidak dapat dipisahkan. Menjadi fitrah bagi seorang wanita untuk berusaha tampil sebaik dan secantik mungkin saat akan menghadiri acara maupun untuk berkumpul bersama dalam ajaran Islam bukanlah sesuatu hal yang dilarang. Malah, Islam mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan atau merendahkan martabat wanita itu sendiri. Dalam HR Muslim disebutkan. "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan." Dalam hadist ini sudah jelas jika Allah menyukai umatnya yang mampu menjaga diri, utamanya dalam hal kebersihan dan mempercantik diri. Termasuk untuk muslimahnya apalagi jika ditujukan untuk lain yang menegaskan jika Allah SWT tidak melarang umatnya berhias disebutkan dalam QS Al-A'raf ayat 32. Dalam surat tersebut Allah bersabda, "Katakanlah 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan siapa pulakah yang mengharamkan rezeki yang baik?' Katakanlah 'Semuanya itu disediakan bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus untuk mereka saja di hari kiamat'. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui." Penggunaan riasan ini diizinkan asal tidak berlebihan, utamanya di bagian-bagian tubuh tertentu. Larangan ini disebut Tabarruj yang berarti sesuatu yang terang, dan tampak. Imam asy-Syaukani dalam karyanya yang berjudul Fathul Qadiir berkata, "At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang seharusnya wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat hasrat laki-laki."Hal lain yang perlu diperhatikan ketika berhias adalah masalah aurat. Perlu dipahami mana anggota tubuh yang masuk dalam kategori aurat dan mana yang bukan. Wanita secara umum adalah aurat, hal ini ditegaskan dalam HR Tirmidzi yang menyebutkan, "Wanita itu aurat, apabila ia keluar dari rumahnya setan senantiasa mengintainya."Aurat muslimah dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya adalah dari ujung kepala hingga ujung kaki. Hal ini merupakan kesepakatan dari para ulama. Namun ada perbedaan antara ulama apakah wajah dan kedua telapak tangan termasuk aurat atau tidak. Sementara bagi mahramnya, aurat muslimah adalah seluruh tubuh kecuali bagian-bagian yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas ada yang biasa diberi kalung, telapak kaki, bagian tulang hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, dan bagian bawah betis yang diberi gelang menggunakan produk-produk kecantikan, muslimah harus berhati-hati dalam memperhatikan kandungan di dalamnya. Bahan dasar pembuatan produk itu tidak boleh luput dari perhatian muslimah. Make up yang digunakan hendaknya tidak berasal dari bahan yang haram, berbahaya, maupun memudharatkan. Dalam HR Baihaqi Rasulullah SAW pernah bersabda, "Tidak boleh memadharatkan dan membalas kemadharatan dengan kemadharatan semisalnya."Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin juga pernah berkata, "Mengenai make up, jika hal itu bisa menambah kecantikan dan tidak membahayakannya, maka boleh digunakan. Tetapi saya pernah mendengar, bahwa make up itu membahayakan kulit wajah, mengakibatkan kulit wajah berubah menjadi jelek sebelum masa tuanya. Saya menyarankan kepada para wanita untuk bertanya kepada para dokter tentang hal ini. Jika berita itu benar, maka menggunakan make up itu menjadi haram atau minimal makruh, karena semua yang mengakibatkan kerusakan, adakalanya haram atau adakalanya makruh."Penggunaan produk kecantikan yang diizinkan oleh Allah SWT adalah produk yang pengaruhnya bersifat sementara dan bukan permanen. Produk yang mengubah kondisi muslimah secara permanen diharamkan karena termasuk dalam mengubah hasil ciptaan Allah. Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat wanita yang mentato, wanita yang minta ditato, wanita yang mencabut alis atau rambut lainnya yang ada di wajah, wanita yang minta dicabutkan alisnya atau rambut lainnya yang ada di wajah, wanita yang minta direnggangkan gigi-giginya. Mereka adalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah."Terakhir saat akan berhias, diharapkan muslimah tidak berdandan seperti wanita kafir. Dalam QS Al-Baqarah ayat 51, Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin mu; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka."